
Bangun Kekuatan Sendiri, Bangun Kekuasaan Politik Sendiri, Bangun Sistem Ekonomi Sendiri
( dikeluarkan oleh ABM, 1 Mei 2008 )
Kepada kawan-kawan Buruh Indonesia, kawan-kawan Pekerja Indonesia dan Rakyat Miskin Indonesia
Hari ini, 1 MEI 2008, kita yang sedang ada dijalan-jalan, yang sedang mengepung Istana, yang sedang di Istora maupun di mana saja, tengah memperingati Hari Buruh Internasional, harinya kita semua, dimana lebih dari 100 tahun yang lalu, kaum buruh dari berbagai negara secara serentak melakukan pemogokan dan aksi mobilisasi massa untuk menuntut pengurangan jam kerja, dari 16-20 jam kerja, menjadi 8 jam kerja. Dengan kegigihan dan daya juang yang luar biasa, akhirnya kaum pemodal dan penguasa borjuis, takluk, dan inilah yang sekarang kita dapatkan, 8 jam kerja sehari.
Namun kenyataannya, 8 jam kerja yang telah kita dapatkan dengan perjuangan keras, sudah tidak lagi mencukupi, karena 8 jam kerja kita sekarang, dihargai dengan upah yang sangat rendah. Belum lagi status kerja kita yang kontrak-yang setiap saat terancam PHK- ada juga sebagian yang menjadi buruh outsourcing, yang selalu di injak-injak, di rampok kesejahteraannya. Di luar pabrik, buruh yang juga bagian dari Rakyat Indonesia, tidak bisa mendapatkan pelayanan kesehatan, karena kesehatan begitu mahal. Tidak mampu meningkatkan kepintaran dirinya maupun keluarganya, karena pendidikan sangat mahal, termasuk buku-buku bacaan. Dan sekarang, kaum buruh Indonesia menjadi tambah sengsara, karena harga-harga kebutuhan pokok melambung tinggi. Harga beras, minyak goreng, minyak tanah,gas, telor dan lain sebagainya, tak sanggup lagi di beli.
Ya, itulah yang sedang kita hadapi, akibat kepengecutan seluruh Elit-Elit Politik Indonesia pada Kaum Modal. Mereka semua takluk, tunduk, menyerah bahkan menjilat-jilat Modal. Ada modal asing yang begitu mereka sembah-sembah(Ayo Tuan-Tuan Modal, datanglah ke Indonesia, berinvestasilah ke Indonesia, kami siapkan segalanya untuk Tuan-Tuan), ada juga Kaum Modal karbitan yang sekalipun terus terdesak oleh Modal Asing, namun tak punya keberanian buat melawan. Lihat, apa yang dilakukan APINDO (Asosiasi Pengusaha Indonesia), ketika Pemerintah mencabut subsidi BBM bagi Industri, akibat tekanan Modal Asing? APINDO tidak melawan sama sekali, yang mereka lakukan justru lebih kuat memeras Buruh Indonesia, lebih kuat menghisap Buruh Indonesia agar tetap untung, sekalipun terus terdesak oleh Modal Asing.
Kita tahu saat ini, Modal Asing dengan memanfaatkan kepengecutan Kekuatan Politik Elit Indonesia dan Kaum Modal karbitan, sedang menjarah kesejahteraan kita semua, sedang menjajah kita. Kita tahu, dari jaman penjajahan kolonial dulu, kepentingan Modal Asing ada tiga: Pertama, Mengusai sumber-sumber kekayaan alam Indonesia. Kedua, mendapatkan tenaga kerja murah dan gampang diatur. Ketiga, mendapatkan pasar bagi barang-barang mereka. Itulah sebabnya kenapa seluruh Kekuatan Politik Elit dan Kaum Modal karbitan beramai-ramai menyepakati Tambang-Tambang (minyak, gas, batubara, mas, nikel, tembaga dll) kita dikuasai Modal Asing, ramai-ramai menyepakati sumber Air kita dikuasai Asing, meyepakati Hutan kita dikuasai Asing, menyepakati pabrik-pabrik obat kita dikuasai Asing, Bank-Bank kita dikuasai Asing, bahkan sampai sekolah-sekolahpun dikuasai Asing. Pada akhirnya semua akan diserahkan Modal Asing.
Karena pengecut, mereka juga bersepakat ketika Modal Asing menginginkan perubahan UU Ketenagakerjaan, karena UU Ketenagakerjaan yang berhasil dimenangkan oleh gerakan buruh pada jaman Soekarno (UU 22/1957 tentang Penyelesaian Perselisihan Perburuhan dan UU 12/1964 tentang Pemutusan Hubungan Kerja) tidak menguntungkan bagi Modal Asing. Oleh karena itu pada tahun 2003, lahirlah UU 13/2003 dan tahun 2004, lahirlah UU 2/2004 yang secara total mengantikan UU perburuhan jaman Soekarno. Inti dari UU 13/2003 maupun UU 2/2004 adalah untuk mendapatkan tenaga kerja murah, mudah di PHK, mudah diatur agar tidak melawan. Prakteknya berupa upah minimum, berupa kerja kontrak dan outsourcing, berupa kriminalisasi aktifis buruh.
Demikian juga dengan kepentingan Modal Asing terhadap pasar untuk barang-barang mereka. Dengan watak pengecut dari seluruh Kekuatan Politik Elit dan Kaum Modal karbitan, maka mudah saja Modal Asing menyuruh mereka untuk membuka keran import seluas-luasnya, tidak perduli apakah import itu akan mematikan ekonomi rakyat, mematikan pertanian rakyat.
Oleh karena itu, Aliansi Buruh Menggugat semenjak Konferensi Nasionalnya yang pertama tahun 2006 lalu, telah menyatakan perlawanan terhadap Penjajahan Modal Asing, Perang terhadap Kekuatan Politik Elit dan Kaum Modal.
Pernyataan perlawanan ini, di rumuskan dalam platform perjuangan ABM, yang merupakan cita-cita sekaligus serangan terhadap musuh-musuh Kaum Buruh Indonesia dan Rakyat Miskin Indonesia :
1. Bangun Industri Nasional Yang Kuat dan Mandiri di bawah Kontrol Kaum Buruh dan Rakyat Miskin Indonesia.
Tentu saja kita tahu, bahwa untuk mensejahterakan Kaum buruh dan Rakyat Miskin Indonesia dibutuhkan Industri yang kuat, yang bukan hanya di satu atau beberapa kota, melainkan di seluruh Indonesia. Industri yang dibangun ini pertama-tama harus di abdikan untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa bagi Kaum Buruh dan Rakyat Miskin Indonesia, yang tentu saja sejalan dengan pemberlakuan upah layak secara nasional(agar mempunyai daya beli yang tinggi), penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (itulah sebabnya pendidikan harus gratis dari TK sampai Universitas), juga kesehatan Kaum Buruh dan Rakyat Miskin Indonesia yang memadai (fasilitas kesehatan juga gratis), serta produktifitas yang tinggi.
Dan untuk membangun Industri Nasional yang tangguh dan mandiri, maka Industri Dasar (seperti Industri kimia dasar, industri logam dasar dan aneka industri) harus dibangun dengan kuat, yang memungkinkan berkembangnya Industri lainnya yang dibutuhkan oleh kaum buruh dan rakyat miskin Indonesia demi kesejahteraannya. Dan untuk menjalankan Industri dasar ini, maka tentu saja energi yang di butuhkan (bahan bakar, listrik, air dll) harus tercukupi dengan baik.
Itu saja masih belum cukup, karena selama Industri Nasional belum mampu bersaing dengan Industri Kapitalis dari Negara Maju, maka harus ada perlindungan dari Negara terhadap Industri Nasional, baik berupa pelarangan import bagi produk-produk tertentu hingga atau pelarangan eksport bagi produk-produk tertentu.
Untuk melakukan semua itu, sudah tentu tidak dapat dipercayakan pada Kekuatan Modal Asing, Kekuatan Politik Elit yang pengecut maupun pada Modal Dalam Negeri, namun harus dilakukan sendiri oleh kekuatan Kaum Buruh dan Rakyat Miskin Indonesia, karena sesungguhnya yang lebih mengerti soal bagaimana mekanisme dalam proses produksi maupun distribusi adalah Kaum Buruh dan Rakyat Miskin Indonesia.
2. Hapus Hutang Luar Negeri dengan kekuatan penyatuan Mobilisasi Aksi Kaum Buruh dan Rakyat Miskin Indonesia.
Kita telah tahu, bahkan sejak perjanjian Konferensi Meja Bundar tahun 1949, pihak Asing (pada saat itu adalah Belanda) memaksakan pihak Indonesia untuk membayar hutang Belanda(biaya perang dll sebesar 4 juta Gulden, jumlah yang sangat besar waktu itu), sebagai syarat “pengakuan” kedaulatan Indonesia (sebenarnya yang di akui oleh Belanda adalah Republik Indonesia Serikat, Negara bentukan Belanda sendiri). Hutang ini tidak pernah di bayar oleh Soekarno, bahkan kesepakatan KMB pun akhirnya tidak di akui. Namun setelah Suharto berkuasa-hingga sekarang SBY-JK- hutang Belanda ini kembali di bayar, dengan kurun waktu 35 tahun, masih di tambah lagi dengan hutang-hutang luar negeri berikutnya, dengan berbagai syarat yang memudahkan Modal Asing untuk menjarah Kekayaan Alam Indonesia, memeras tenaga Buruh dan Rakyat Miskin Indonesia dan menjual barang-barang mereka ke Indonesia.
Dengan demikian, uang yang seharusnya bisa di gunakan untuk membiayai pembangunan Industri Nasional, tersedot habis untuk membayar hutang luar negeri tersebut, belum lagi syarat-syarat di belakang hutang itu juga sangat merugikan ( pembuatan UU 13/2003 maupun rencana revisinya adalah bagian dari syrat hutang luar negeri, demikian juga dengan privatisasi, pembuatan UU Penanaman Modal tahun 2007 dan lain sebagainya)
Oleh karena itu, pembayaran hutang luar negeri harus dihentikan. Dan itu tidak bisa dilakukan oleh Kekuatan Politik Elit yang pengecut itu, atau oleh kekuatan Modal Dalam Negeri yang juga pengecut. Penolakan pembayaran hutang luar negeri, hanya bisa di lakukan oleh Penyatuan Mobilisasi Aksi Kaum Buruh dan Rakyat Miskin Indonesia, karena hanya kitalah yang paling berkepentingan terhadap penghapusan hutang ini, hanya kitalah yang mempunyai kekuatan memaksa, sebab kita yang mengerakan mesin-mesin produksi, roda-roda distribusi. Bukankah kita sudah pernah menunjukan kekuatan kita waktu menolak kepmen 78/2001 (yang merevisi kepmen 150/2000), juga ketika kita menolak rencana revisi UU 13/2003, dan bukankah kita berhasil menang, dan mereka kalah?
3. Nasionalisasi Industri Pertambangan dan Industri Vital Lainnya denganKekuatan Penyatuan Mobilisasi Aksi Kaum Buruh dan Rakyat Miskin Indonesia, untuk di kelola sendiri oleh Kaum Buruh dan Rakyat Miskin Indonesia.
Seperti sudah dijelaskan di atas, bahwa kepentingan Modal Asing (yang memanfaatkan kepengecutan Kekuatan Politik Elit dan Modal Dalam Negeri) adalah mencari keuntungan yang sebesar-besarnya, dan saat ini yang paling menguntungkan bagi Modal Asing adalah Industri-Industri Tambang (Minyak, Gas, Mas, Tembaga, Batubara, Nikel dll), selain untuk menjalankan Industri mereka di negara mereka(seperti Amerika, jelas sangat membutuhkan pasokan minyak yang sangat besar untuk menjamin Industrinya berjalan) juga dengan menguasai Pertambangan Kita, mereka akan mendapatkan keuntungan yang sangat besar, karena bisa dijual dengan harga tinggi kepada negara-negara lain yang membutuhkan (termasuk menjual ke Indonesia). Demikin juga dengan Industri lainnya yang menguntungkan seperti telekomunikasi, yang saat ini juga telah di kuasai Modal Asing atau seperti Industri Perbankan (keuangan) yang juga telah di kuasai Asing (bagaimana bisa membangun, jika Bank-Bank yang ada milik Asing semuanya)
Oleh karena itu, untuk membangun Industri Nasional yang tangguh dan mandiri, seluruh Pertambangan dan Industri Vital harus dikuasai oleh Kaum Buruh dan Rakyat Miskin Indonesia, dengan cara menasionalisasi dengan kekuatan sendiri, bukan dengan menyandarkan pada kekuatan Politik Elit dan Kaum Modal karbitan yang tidak punya keberanian apa-apa dihadapan Modal Asing, bahkan jikapun pada akhirnya mereka juga sepakat dengan program nasionalisasi (belakangan ini Amien Rais, Wiranto atau Rizal Ramli dan lainnya, getol berbicara Nasionalisasi), itu hanya sekeder mencari muka, sekedar kelihatan lebih populis, agar Kaum Buruh dan Rakyat Miskin Indonesia kembali lagi percaya pada mereka, agar bisa berkuasa kembali, dan kemudian menindas lagi.
4 Adili dan Sita Harta Koruptor dengan Kekuatan Penyatuan Mobilisasi Aksi Kaum Buruh dan Rakyat Miskin.
Kita semua telah tahu, bahwa hampir semua pejabat dari Nasional hingga ke tingkat RT diisi oleh orang-orang yang korup. Kita juga telah tahu, sekalipun ada lembaga-lembaga pemberantasan korupsi, itu juga menjadi lembaga untuk melakukan korupsi. Kita juga tahu, duit yang di korupsi sangat banyak, yang bisa di gunakan untuk membangun Industri Nasional yang Tangguh dan Mandiri.
Oleh karena itu, karena pemberantasan korupsi termasuk penyitaan harta-harta koruptor berjalan di tempat, maka kitalah yang harus menjalankan tugas itu. Kitalah yang akan melakukan aksi-aksi terorganisir untuk melakukan penangkapan dan penyitaan harta koruptor, yang akan kita gunakan untuk kepentingan membangun Industri Nasional, sebab tidak ada lagi kekuatan politik yang mampu melakukan ini.
Untuk melakukan empat program di atas, tidak ada cara lain, Kaum Buruh dan Rakyat Miskin Indonesia harus menyatukan diri, untuk bersama-sama bergerak merebut kekuasaan dari tangan Kekuatan Politik Elit yang pengecut dihadapan Modal dan telah gagal mensejahterakan Kaum Buruh dan Rakyat Miskin Indonesia.
Perebutan kekuasaan ini hanya mungkin, jika Kaum Buruh dan Rakyat Miskin punya Organisasi yang kuat, yang progressif, yang militan. Yang menyandarkan diri sepenuhnya pada kekuatan sendiri. Kita sudah melihat dan merasakan dampak dari kegagalan Tiga Konferderasi Serikat Buruh yang saat ini di Indonesia, yang tidak sanggup memperjuangkan kepentingan Kaum Buruh dan Rakyat Miskin Indonesia. Bahkan pimpinan-pimpinan dari Tiga Konfederasi Buruh ini, tidak berbeda dengan Elit-Elit Politik yang pengecut itu, selalu mencari kompromi yang merugikan Kaum Buruh dan Rakyat Miskin Indonesia-bukankah mereka suka berkompromi saat pembahasan soal upah di dewan pengupahan, bukankah mereka suka kompromi saat membicarakan UU di Lembaga Tripartit, hasilnya adalah UU 13/2003 dan lain sebagainya- Itulah sebabnya kenapa kita menyebut mereka sebagai Konfederasi Gadungan. Itulah sebabnya, kenapa kita harus membangun Konfederasi Baru, yang berbeda semangat juangnya, yang lebih jelas cita-cita perjuangannya, yang berbeda metode perjuangannya. Dengan membangun Konfederasi Baru Yang Progressif dan Militan, sebenarnya kita sedang melatih diri kita untuk membangun kekuatan politik sendiri, kekuatan Politik Klas Buruh dan Rakyat Miskin Indonesia, yang siap untuk berkuasa.
Akhir kata, Aliansi Buruh Menggugat menyerukan pada kawan-kawan Buruh, Kawan-Kawan Pekerja dan Rakyat Miskin Indonesia untuk terus menyebarluaskan gagasan-gagasan ini, memperdalamnya lewat diskusi-diskusi dan pertemuan-pertemuan baik sesama buruh di satu kontrakan, antar kontrakan, di satu pabrik, antar pabrik, di satu kawasan industri, antara kawasan industri, di satu kota, antar kota, hingga dalam pertemuan-pertemuan nasional.
Aliansi Buruh Menggugat juga menyerukan agar Kaum Buruh dan Rakyat Miskin Indonesia, selalu membangun solidaritas, jangan dibiarkan jika ada satu orangpun yang tertindas, tanpa mendapatkan bantuan dari kawan yang lainnya, bangun terus persatuan di mana-mana, karena persatuan adalah jalan menuju kemenangan kita.
Selamat Hari Buruh Internasional, Terus Berjuang Sampai Menang!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar